Di masa pemerintahan Harun Ar-rasyid ada sekelompok orang yang iri dengan kecerdasan Imam Syafi’i. Mereka ingin mempermalukan sang Imam di depan Harun Ar-rasyid. Mereka kemudian mengajukan beberapa pertanyaan pada Imam Syafii.
Seseorang bertanya kepada Sang Imam “ Ada dua orang muslim berakal yang minum khamar. Salah satunya diganjar hukuman Hadd dicambuk sebanyak 80 kali . Tapi yang satunya tidak diapa-apakan. Mengapa bisa demikian ?” Tanya salah seorang di antara mereka pada Imam Syafii.
Kemudian Sang Imam menjawab “Salah seorang diantara mereka berdua itu sudah baligh sehingga ia harus dihukum hadd. Sedangkan satunya belum baligh, sehingga ia tak diapa-apakan,” jawab Imam Syafii mantap.
Orang yang kedua kemudian bertanya “Ada 5 orang menzinahi seorang wanita. Orang pertama divonis bunuh. Orang kedua dirajam. Orang ketiga dihukum hadd. Orang keempat dikenai setengah hokum hadd. Sedangkan orang kelima dibebaskan. Kenapa bisa demikian ?”
Kemudian Sang Imam menjawab “Orang pertama menghalalkan zina sehingga ia harus divonis murtad dan wajib dibunuh. Orang kedua muhshan (sudah menikah) sehingga ia harus dirajam. Orang ketiga ghairu muhshan (belum menikah) sehingga ia harus dihukum hadd. Orang keempat seorang budak yang harus dihukum setengah hokum hadd. Sedangkan orang kelima gila sehingga ia tak mendapat hukuman apapun,” papar Imam Syafii.
Orang yang ketiga kemudian bertanya “Seorang laki-laki mengambil sebuah wadah air untuk minum. Namun ia hanya bisa meminum separuhnya yang halal sedangkan sisanya haram. Bagaimana ini bisa terjadi ?” Tanya mereka lagi.
Kemudian Sang Imam menjawab “Laki-laki itu telah meminum separuh air di wadah. Ketika mau meminum separuhnya lagi, ia mengalami mimisan sehingga darah menetes ke wadah itu bercampur dengan air. Sehingga, sisa air itu haram baginya,” jawab Imam Syafii.
Jawaban Imam Syafii itu membuat sang khalifah tersenyum seraya berkata,” Semoga Allah memperbanyak pada keluarga besarku orang sepertimu.”