Di masa pemerintahan Harun Ar-rasyid ada sekelompok orang yang iri
dengan kecerdasan Imam Syafi’i. Mereka ingin mempermalukan sang Imam di
depan Harun Ar-rasyid. Mereka kemudian mengajukan beberapa pertanyaan
pada Imam Syafii.
Seseorang bertanya kepada Sang Imam “ Ada dua orang muslim berakal yang
minum khamar. Salah satunya diganjar hukuman Hadd dicambuk sebanyak 80
kali . Tapi yang satunya tidak diapa-apakan. Mengapa bisa demikian ?”
Tanya salah seorang di antara mereka pada Imam Syafii.
Kemudian Sang Imam menjawab “Salah seorang diantara mereka berdua itu
sudah baligh sehingga ia harus dihukum hadd. Sedangkan satunya belum
baligh, sehingga ia tak diapa-apakan,” jawab Imam Syafii mantap.
Orang yang kedua kemudian bertanya “Ada 5 orang menzinahi seorang
wanita. Orang pertama divonis bunuh. Orang kedua dirajam. Orang ketiga
dihukum hadd. Orang keempat dikenai setengah hokum hadd. Sedangkan orang
kelima dibebaskan. Kenapa bisa demikian ?”
Kemudian Sang Imam menjawab “Orang pertama menghalalkan zina sehingga ia
harus divonis murtad dan wajib dibunuh. Orang kedua muhshan (sudah
menikah) sehingga ia harus dirajam. Orang ketiga ghairu muhshan (belum
menikah) sehingga ia harus dihukum hadd. Orang keempat seorang budak
yang harus dihukum setengah hokum hadd. Sedangkan orang kelima gila
sehingga ia tak mendapat hukuman apapun,” papar Imam Syafii.
Orang yang ketiga kemudian bertanya “Seorang laki-laki mengambil
sebuah wadah air untuk minum. Namun ia hanya bisa meminum separuhnya
yang halal sedangkan sisanya haram. Bagaimana ini bisa terjadi ?” Tanya
mereka lagi.
Kemudian Sang Imam menjawab “Laki-laki itu telah meminum separuh air
di wadah. Ketika mau meminum separuhnya lagi, ia mengalami mimisan
sehingga darah menetes ke wadah itu bercampur dengan air. Sehingga, sisa
air itu haram baginya,” jawab Imam Syafii.
Jawaban Imam Syafii itu membuat sang khalifah tersenyum seraya berkata,”
Semoga Allah memperbanyak pada keluarga besarku orang sepertimu.”